Asuransi Syariah Dituntut Rapih Dalam Pelaporan Keuangan

Minggu, 19 Februari 2012



Jakarta, (29/11/2011). Di tahun 2012 upaya pengembangan di sektor bisnis asuransi akan terus dilakukan terutama pada asuransi mikro dan asuransi berbasis syariah. Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, Isa Rachmatawarta dalam acara "Insurance Outlook 2012" di Jakarta, Selasa (29/11/2011).

Khusus untuk asuransi syariah, ia mengatakan untuk memperkuat sektor tersebut perlu dimaksimalkan pola kerja yang sesuai dengan prinsip syariah.

Selain itu, asuransi syariah juga dituntut dalam hal kerapihan pelaporan. Salah satunya adalah Pemisahan laporan keuangan antara dana tabarru dengan dana perusahaan.

"Mulai tahun ini kita mulai menerapkan standar akutansi yang memisahkan itu (dana tabarru dengan dana perusahaan). Kemudian mulai menerapkan peraturan menteri tentang pengukuran kesehatan yang kita pisahkan dana tabarru dan dana lainnya," ujarnya.

Sampai saat ini masih ada beberapa perusahaan asuransi syariah yang belum tuntas dalam pemisahan laporan tersebut."Proses revisi laporan keuangan dan sebagainya kami perkirakan akan terus berlangsung sampai semester pertama tahun depan," tandasnya.





KEMBALI KE MENU




Kritik dan saran | Email : foreksunisma@gmail.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Forum Ekonomi Syariah © 2012 | Designed by Bubble Shooter, in collaboration with Reseller Hosting , Forum Jual Beli and Business Solutions