UI Ingin Membumikan Hukum Ekonomi Syariah

Jumat, 17 Februari 2012



5 Maret 2009. Berkembangnya praktek bisnis syariah di Indonesia memberikan peluang besar bukan hanya para sarjana yang mengenyam pendidikan di ekonomi syariah. Tapi para lulusan hukum syariah juga memiliki peluang besar untuk masuk dalam bisnis syariah di Indonesia. Bidikan—memasuki dunia kerja dalam menyelesaikan sengketa-sengketa syariah menjadikan pilihan fakultas hukum Universitas Indonesia (UI) untuk membumikan hukum ekonomi syariah.

Dalam rangka pembumian itu, pada tanggal 11-12 Maret 2009 di fakultas hukum Universitas Indonesia (UI) Depok, akan menyelenggarakan workshop dan seminar nasional. Diselenggarakan acara tersebut, menurut panitia seminar nasional dari Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan dalam rangka Notary Days 2009, yang diselenggarakan tiap tahunnya.

Setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989, telah terjadi kompilasi hukum Islam untuk menjadi hukum positif di Indonesia. Pada Undang-Undang Perbankan Syariah juga disebutkan, bahwa Peradilan Agama (PA) sebagai tempat penyelesaian sengketa bisnis syariah. Fenomena inilah yang menjadikan keuntungan oleh para lulusan hukum syariah dari berbagai perguruan tinggi yang menyelenggarakan hukum syariah.





KEMBALI KE MENU




Kritik dan saran | Email : foreksunisma@gmail.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Forum Ekonomi Syariah © 2012 | Designed by Bubble Shooter, in collaboration with Reseller Hosting , Forum Jual Beli and Business Solutions