UKM Masih Terkendala Struktural, Kultural dan Sektoral

Kamis, 16 Februari 2012



Hingga kini dalam mengembangkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) masih terkendala dengan permasalahan struktural, kultural dan sektoral. Persoalan struktural, kata Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadara Ali, diacara Dies Natalis ke-59 Wisuda Sarjana S-II, S-I dan D-III kemarin (26/11) di Universitas Nasional (Unas) Jakarta, adalah ketimpangan produktivitas dengan usaha besar, akses modal yang lebih besar terhadap lembaga keuangan formal, dan jaringan pemasok.

Sedangkan Persoalan kultural adalah ketidakmampuan klasik untuk beradaptasi dengan manajemen modern karena terbatasnya pendidikan, baik dalam konsistensi kualitas (quality), pengiriman (delivery) maupun manajemen sediaan (inventory).

“Persoalan sektoral adalah bertumpunya UKM hanya kepada sektor dan subsektor yang bernilai tambah rendah,”ujar Menengkop UKM.

Suryadarma Ali mengilustrasikan, produktivitas tenaga kerja usaha besar pada tahun 2007 adalah 3.169 (tiga ribu seratus enam puluh sembilan) persen atau 31,6 kali lipat lebih tinggi dari produktivitas tenaga kerja UKM.

“Memperbaiki ketimpangan produktivitas antar skala usaha tentu merupakan salah satu agenda pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi dan UKM,” katanya.

Untuk menjawab permasalahan itu, Menengkop merasa tidak mungkin dilakukan dengan cara pendekatan individual karena angkanya begitu massif. Sebab dalam praktek pembangunan nasional, terdapat tiga pendekatan kepada tiga pilar ekonomi yang masing-masing berasal dari doktrin ekonomi yang berbeda.

Yaitu pertama, usaha partikelir atau swasta yang bercirikan: kemandirian dari negara, lebih berorientasi kepada pasar (market-driven), dan persaingannya relatif bebas (pasar sempurna). Kedua adalah usaha negara (baca: BUMN) yang bercirikan: terjadi pada sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak sehingga mengharuskan terjadinya monopoli alamiah, sangat bergantung kepada regulasi dan pembiayaan dari negara, dan persaingannya relatif terbatas (pasar oligopoli). Pilar ketiga adalah usaha koperasi.





KEMBALI KE MENU




Kritik dan saran | Email : foreksunisma@gmail.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Forum Ekonomi Syariah © 2012 | Designed by Bubble Shooter, in collaboration with Reseller Hosting , Forum Jual Beli and Business Solutions